DPR Minta Polri Deteksi Dini Ancaman Terorisme Pada Pemilu 2019

Jakarta – Komisi III DPR meminta Polri melakukan deteksi dini terkait potensi ancaman terorisme pada Pemilu 2019. Meski sukses membuat aksi terorisme tak terjadi di gelaran Asian Games 2018, kasus itu masih terjadi di 2018, terutama dalam penyerangan di Surabaya.

“Pemilu serentak 2019 tak boleh dikacaukan oleh aksi terorisme,” ujar Anggota Komisi III, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, Senin (31/12).

Menurutnya, ada upaya signifikan pemberantasan terorisme pada 2018, terutama setelah peristiwa Bom Surabaya.

“Kita berduka dengan banyaknya aksi teror bom bunuh diri di tahun ini. Salah satu yang paling keji adalah peristiwa di Surabaya yang menyertakan keluarganya menjadi pelaku bom bunuh diri,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka Polri bisa melakukan upaya pencegahan lebih efektif lagi.

Baca juga : Satgas Tinombala Temukan Barang Milik Kelompok Teroris di Salubanga

Hal itu terlihat ketika Polri berhasil mencegah berbagai teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, serta pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia. Tercatat 270 orang ditangkap karena menebar ancaman teror.

“Amannya berbagai event internasional di Indonesia selama beberapa bulan terakhir menjadi bukti efektifnya beleid ini,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, rentetan bom mengguncang Surabaya, Jawa Timur, pada Mei. Tiga gereja dan markas Polrestabes Surabaya jadi sasarannya. Polisi menyebut pelaku merupakan satu keluarga yang mencoba menerobos masuk gereja saat jemaah sedang beribadah tanpa pengamanan. Selain itu, bom juga meledak di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo.