Dituduh Teroris dan Sebar Berita Palsu, Wartawan Mesir Dipenjara

Kairo – Pihak berwenang Mesir, Senin (15/6/2020), menangkap Mohamed Monir, wartawan terkemuka. Monir ditangkap dengan tuduhan sebagai teroris dan menyebar berita palsu.

Pengacara Nabeh el-Ganadi mengatakan, Monir (65 tahun), dibawa petugas keamanan berpakaian preman dari apartemennya di Giza, selatan Kairo. Ganadi juga mengungkapkan bahwa jaksa keamanan nasional menuduh Monir bergabung dengan kelompok teroris dan menyalahgunakan media sosial.

Monir adalah pemimpin redaksi surat kabar al-Diyar dan mantan wakil redaktur beberapa media, antara lain Al-Youm Al-Sabae, harian yang pro-pemerintah.

Monir mengunggah rekaman CCTV pada laman Facebook-nya, memperlihatkan puluhan petugas polisi bersenjata lengkap menerobos rumahnya dan melakukan penggeledahan selagi ia tidak ada di sana, akhir pekan lalu. Dua jam kemudian, petugas berpakaian preman menggeledah rumah itu lagi.

Menurut keluarganya, Monir baru-baru ini diwawancara stasiun televisi Al-Jazeera, yang dilarang di Mesir, tentang perselisihan antara majalah mingguan milik pemerintah Rose al-Yusuf dan Gereja Ortodoks Koptik.

Kantor berita Associated Press melaporkan, pengacara Monir tidak mengomentari kaitan antara Monir dan Al-Jazeera.

Bulan lalu, Mesir menangkap empat wartawan, tiga dari mereka dituduh menyebar berita palsu. Berdasar data yang dikumpulkan Komisi Perlindungan Wartawan, Mesir adalah negara ketiga setelah China dan Turki yang paling banyak memenjarakan wartawan.