Direktur Perlindungan BNPT : SOP Koordinasi Pelaksanaan Pemulihan Korban Terorisme, Bukan Hanya Milik BNPT Tapi Milik Seluruh K/L Dan Masyarakat

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector penanggulangan terorisme mengumpulkan Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyusun Standar Operasional Prosedur Tentang Koordinasi Pelaksanaan Pemulihan Korban Terorisme. Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Drs. H. Herwan Chaidir yang hadir untuk membuka kegiatan secara tegas menyatakan bahwa SOP yang disusun terkait penanganan korban tindak pidanan terorisme adalah untuk kemaslahatan bersama sehingga jangan sampai ada yang berpikir bahwa SOP tersebut hanya untuk kepentingan BNPT

“Jangan pernah berpikir bahwa produk ini hanya akan menguntungkan BNPT namun mari berikir bahwa produk SOP yang kita hasilkan adalah untuk kepentingan bangsa”. Ujarnya dihadapan peserta FGD Finalisasi Standar Operasional Prosedur Koordinasi Pelaksanaan Pemulihan Korban Terorisme. Hari ini, Kamis, (28/2 /19). Bertempat di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.

Dalam SOP yang disusun tersebut  diperuntukkan bagi korban tindak pidana terorisme, sehingga titik beratnya adalah bagaimana melaksanakan kerjabersama dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam bekerja

“SOP ini akan dapat dipakai dan memudahkan untuk anak cucu kita kedepan dalam memberikan yang terbaik bagi korban tindak pidana terorisme” ujar Direktur Perlindungan BNPT

Melihat pentingnya SOP yang sedang disusun, maka BNPT sangat berharap segala masukan dari kementerian dan lembaga terkait dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi korban

“Produk SOP yang dihasilkan jangan sampai asal-asalan, karena SOP ini bukan hanya punya BNP tetapi punya kita semua sebagai anak bangsa”

Kejahatan terorisme tidak pernah pandang bulu. Indonesia merupakan salah satu negara yang beberapa kali telah terjadi kejahatan terorisme yang mengakibatkan jatuhnya korban dari orang-orang yang tidak berdosa, maka melalui SOP yang sedang disusun negara hadir secara nyata bagi korban tindak pidana terorisme

“Hadirnya SOP menjadi bukti bahwa negara hadir untuk korban tindak pidana terorisme, sehingga nantinya tidak ada lagi korban yang merasa tidak diperhatikan oleh negara” ujar Brigjen Pol. Herwan Chaidir dihadapan peserta FGD SOP

Diakahir sambutanya Direktur Perlindungan BNPT mengharapkan segala masukan dalam upaya meningkatkan kinerja Subdit pemulihan korban sehingga kedepan tidak ada lagi korban tindak pidana terorisme yang merasa termarjinalkan dan merasa terabaikan oleh negara.