Din Syamsuddin: Serangan Israel Langgar HAM, Resolusi PBB, dan Bentuk Terorisme Nyata

Jakarta – Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) Prof Din Syamsuddin menilai serangan membabi buta tentara Israel terhadap Palestina adalah melanggar HAM, resolusi PBB, dan bentuk terorisme nyata.

Ia mengaku prihatin terhadap serangan Israel terhadap Yerusalem Timur, jamaah di Masjid Al-Aqsha, dan pengeboman di Gaza, Palestina. Apalagi serangan itu menimbulkan ribuan korban rakyat yang tidak berdosa.

“PPIP mengutuk keras tindakan brutal tentara Zionis Israel tersebut yang merupakan pelanggaran HAM berat, pelanggaran resolusi-resolusi PBB dan hukum internasional, serta bentuk terorisme nyata,” kata Din dalam pernyataan sikapnya PPIPdan Perhimpunan Rakyat Indonesia Lintas Agama, Selasa (18/5/2021).

Din mengatakan, PPIP menyerukan PBB dan masyarakat internasional yang cinta damai dan keadilan untuk mengambil langkah-langkah nyata menghentikan kekejaman tentara Zionis Israel tersebut. Serta mengenakan sanksi baik politik-militer, maupun ekonomi, yakni dengan memboikot produk-produk Israel dan pro Israel.

“Mendesak negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), khususnya negara-negara Arab untuk menunjukkan solidaritas dan simpati nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina,” beber Din Syamsuddin.

sisi lain, pria Nusa Tenggara Barat itu mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang menunjukkan komitmen terhadap kemerdekaan Palestina. Namun, Din tetap mendorong agar pemerintah bisa menggalang dukungan negara anggota OKI dan Gerakan Nonblok untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Palestina.

“Menyerukan segenap umat beragama di Indonesia yang cinta damai, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab untuk memberi dukungan bagi rakyat Palestina,” pinta Din.