Dewan Pers: Media Sosial Sudah Disalahfungsikan

Bandung – Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyebut telah adanya pengalihfungsian media sosial. Masyarakat diajak mengembalikan fungsi media sosial melalui sikap bijak dalam penggunaannya.

Hal ini disampaikan Yosep saat menjadi pemateri di kegiatan Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat yang diselenggarakan oleh BNPT dan FKPT Jawa Barat di Bandung, Kamis (28/9/2017).

“Awalnya media sosial diciptakan untuk tujuan silarurahmi, mempertemukan teman-teman yang jauh.  Tapi sekarang media sosial jadi tempat menebar berita palsu yang membingungkan serta memicu perpecahan dan permusuhan antarmasyarakat,” ungkap Yosep.

Stanley, demikian Yosep Adi Prasetyo disapa, menilai penyalahgunaan media sosial juga sudah dilakukan oleh kelompok pelaku terorisme dengan memanfaatkannya sebagai sarana penyebarluasan paham radikal terorisme.

Untuk mengembalikan fungsi media sosial sekaligus mencegah penyebarluasan paham radikal terorisme, Stanley mengajak masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.  Salah satu yang bisa dilakukan adalah menghentikan kebiasaan membagikan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam paparannya Stanley juga mengajak insan pers untuk tidak lagi menjadikan informasi di media sosial sebagai sumber pemberitaan, sebelum kebenarannya terverifikasi. Langkah itu disebutnya penting dilakukan untuk menjadikan media sosial tidak lagi sebagai wadah penyebarluasan berita bohong. “Masyarakat adalah konsumen, insan perslah yang membuat beritanya. Jangan membuat berita yang tidak benar yang bisa disebarluaskan melalui media sosial,” tutupnya.

Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme merupakan salah satu metode yang dijalankan di kegiatan Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme. Satu metode lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi dengan redaksi pemberitaan media massa pers.

Pada tahun 2017 BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia juga menyelenggarakan lomba karya jurnalistik untuk karya indepht media cetak. Pengumpulan materi lomba yang memperebutkan hadiah total 95 juta rupiah tersebut akan ditutup akhir September 2017. [shk/shk]