pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati

Deradikalisasi Dunia Maya Harus Terus Didorong

Jakarta – Radikalisasi di dunia maya belakangan ini berdampak negatif bagi tumbuh kembangnya keutuhan bangsa di tanah air. Jika tidak segera ditangkal, berita-berita yang mengandung unsur radikalisme dan kebohongan (hoax) yang kerap bermunculan di media sosial, akan dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh masyarakat, yang justru kebenarannya dipertanyakan.

Untuk menangkal paham radikalisme yang dapat berkembang menjadi tindakan terorisme dan disebarkan melalui propaganda di dunia maya memang tidak mudah. Meski demikian, radikalisme di dunia maya, harus segera dilawan melalui pola deradikalisasi.

“Dunia maya menjadi sasaran empuk oleh organisasi atau kelompok radikal dan teroris untuk menyebarkan paham-paham radikal. Upaya-upaya propaganda radikalisasi ini mudah menyebar ke seluruh dunia, karena perkembangan teknologi komunikasi, seperti maraknya berbagai aplikasi dan sarana media sosial serta kemudahan dalam mengakses berbagai situs dan media sosial tersebut,” ujar pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati dalam diskusi bertema ‘Menelaah Potensi Radikalisme di Pilkada DKI Jakarta’ di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Ia menjelaskan, bahwa istilah deradikalisasi merupakan upaya menetralisasi paham radikal bagi mereka yang terlibat teroris, termasuk juga para simpatisannya serta anggota masyarakat yang telah terekspos paham-paham radikal. Caranya adalah melalui reedukasi dan resosialisasi serta menanamkan multikuralisme.

Sementara, deradikalisasi dunia maya adalah upaya memfilter informasi di dunia maya yang kerap dijadikan kelompok teroris sebagai alat kampanye untuk menyebarkan tindakan radikal.

“Berbagai upaya deradikalisasi sudah dilakukan untuk membendung derasnya propaganda radikal di dunia maya, seperti yang dilakukan pemerintah dengan memonitor hingga melakukan pemblokiran terhadap situs-situs radikal dan dapat memprovokasi masyarakat luas. Pemblokiran ini dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya bibit terorisme dalam rangka mengantisipasi penyebaran informasi provokatif dari kelompok-kelompok garis keras di dunia maya,” papar Nuning sapaan akrabnya.