Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Pengumpul Dana JI di Kabupaten Tangerang

Tangerang – Tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus AT 88) Polri menangkap seorang terduga teroris di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Terduga teroris berinisial AM itu ditangkap di Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2021). AM selama ini bertugas sebagai pencari dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan terduga teroris itu. Terduga teroris tersebut ditangkap tadi pagi.

“Rabu tanggal 24 Maret 2021, pada pukul 07.45 WIB, bertempat di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, telah dilakukan penangkapan terhadap orang terduga teroris atas nama AM,” kata Yusri dalam keterangan, kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Belum diketahui keterlibatan terduga teroris AM ini. Yusri mengatakan keterangan selanjutnya akan diberikan oleh Mabes Polri.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, AM bertugas sebagai pencari dana dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Rusdi mengatakan AM bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada semua anggota JI. Dengan harapan, usaha para anggota semakin berkembang sehingga dana yang masuk ke organisasi teroris itu.

“Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI,” terang Rusdi.

“Dan tentunya ketika keuangan semakin besar ini, jadi bagian bagaimana JI bisa menjaga dan mempertahankan eksistensi organisasi,” imbuhnya