Densus 88 Kembali Cokok 11 Terduga di Ambon

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, secara diam-diam melakukan penangkapan terhadap 11 warga dari beberapa lokasi di Maluku. Mereka diduga masuk dalam jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS. Tiga diantaranya telah diamankan 11 April 2020 lalu, dan dititipkan di sel Brimob Polda Maluku.

11 warga yang diamankan berasal dari Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kota Ambon. Densus 88 juga mengamankan tiga pucuk senjata rakitan laras panjang dan dua panah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, operasi penangkapan berlangsung secara diam-diam dalam waktu yang berbeda. Warga setempat bahkan dikagetkan dengan munculnya puluhan personil Densus 88 yang datang tiba-tiba dan langsung melakukan penahanan terhadap para terduga teroris.

Identitas 11 warga terduga teroris yang diamankan di Desa Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yaitu, Helmi Al Habsy, 23 tahun, ditangkap di Kota Masohi, Muadz, 34 tahun, Mahmud Kohilay, 41 tahun ditangkap di Desa Tehoru, Abdullah Souwahu/Farhat, 25 tahun warga kompleks Gili-Gili, Desa Haya dan Tamrin Key, 30 tahun.

Seorang sumber menyebutkan, Densus 88 juga mengamankan anak Imam Masjid Raya, Desa Haya, atas nama Muis Key, 23 tahun dan satu warga lainnya, Muhjes Mandraf Marindra, 40 tahun. Mereka yang diamankan pekerjaannya adalah petani.

Sedangkan dari Kota Ambon, Densus 88 menangkap Iskandar Hidayat Asrey, alias Abu Magribi, alias Abu Humair, 25 tahun di kawasan Ponegoro atas, RT 002, RW 04, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Dua warga lannya, Rivaldi Wabula Alias Adi, 30 tahun, alamat Jl Sultan Hasanudin Tantui RT 002/RW 01 Kelurahan Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau Kota Ambon dan Ridwan Lestaluhu alias Edo, 39 tahun, warga Batumerah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. satu warga lainnya yang juga ikut

Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di wilayah Kota Ambon sejak beberapa waktu lalu.

“Tetapi siapa dan berapa orang, itu yang kami tidak tahu informasinya,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Menurut dia, kalau pun ada informasi mengenai nama atau identitas para pelaku diduga kuat ada yang mengecek langsung di rumah atau lingkungan sekitar pelaku berdomisili.

“Tetapi yang jelas kalau dari polisi tidak ada sama sekali informasinya mengenai identitas pelaku yang ditahan, lokasi tepatnya di mana, atau pun jumlah mereka berapa banyak yang dibawa,” jelas Kabid Humas.

“Bila Densus 88 Anti Teror bergerak mengambil tindakan dan datang menghubungi Kapolda misalnya kalau ada permintaan anggota, maka Kapolda langsung menginstruksikan Dansat Brimob, untuk hal lainnya kami tidak tahu,” katanya lagi.

Sesuai data yang dihimpun, pada Rabu, (24/6) 2020 pukul 12.40 WIT, rombongan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggunakan pesawat carter Lion Air JT-388/JT358 route Ambon-Lombok-CKG/Jakarta.

Keberangkatan Densus 88 membawa 11 orang yang diduga anggota Jamaah Ansor Daulah dan sejumlah barang bukti yang dibawa Densus 88 adalah tiga pucuk senjata rakitan laras panjang serta dua busur panah.