Deklarasi Anti Hoax, Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pelaku Dihukum Berat

Deklarasi Anti Hoax, Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pelaku Dihukum Berat

Jakarta – Mahasiswa Univeristas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidatullah Jakarta mengutuk keras penyebar informasi bohong (hoax) yang dinilai mengancam kesatuan dan persatuan nasional. Hal itu tercetus saat dilakukan Deklarasi Anti Hoax di Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Jumat akhir pekan kemarin.

Pada kesempatan itu, para mahasiswa meminta penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoax yang jelas merugikan bangsa.

Wahyudin perwakilan Mahasiswa UIN jurusan Ilmu Komunikasi dan Dakwah menegaskan, pihaknya bersama mahasiswa dan mahasiswi lainnya di UIN, mengaku sudah sangat resah dengan penyebaran informasi bohong yang kian marak. Menurutnya, informasi bohong yang selama ini beredar di tengah masyarakat, sudah membuat perpecahan di kalangan masyarakat.

“Kami mahasiswa UIN Jakarta mengutuk keras penyebar hoax, dan menuntut agar pelakunya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya” katanya.

Deklarasi dan pernyataan sikap itu, juga disaksikan langsung oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya. Mereka, secara bersama-sama menyatakan perang terhadap penyebaran hoax.

Wahyudin berharap, seluruh masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam mencerna segala informasi yang tersebar di berbagai media. “Khususnya kaum muda agar selalu kroscek terhadap isu apapun yang beredar luas di jejaring sosial. Apalagi jika kontennya mengarah pada hal-hal yang berbau SARA,” kata dia.

Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan, deklarasi dan penyataan sikap ini merupakan hal baik yang perlu ditegaskan untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Ini semua memiliki makna atau manfaat untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat bahwa hoax itu sangat merugikan kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, perlu kita perangi bersama dan kita cegah sejak dini,” kata dia.

Dijelaskan Agus, upaya dukungan dari mahasiswa terhadap pemberantasan hoax oleh Polri patut diapresiasi, mengingat saat ini penyebaran berita bohong atau hoax bisa mengganggu stabilitas bernegara. Bahkan jika tak diatasi, para pelakunya bisa saja memanfaatkan peluang itu untuk mengacaukan pagelaran pilkada serentak dan momentum lainnya.

“Kalau ada berita, kita cek dulu sumbernya, kita klarifikasi kepada yang menyebar tentang kebenaran berita itu, kalau hoax jangan ikut menyebarkan. Kita sangat berterimakasih kepada adik-adik mahasiswa UIN ini, karena berinisiatif mengajak kita semua untuk deklarasi melawan hoax,” pungkas Agus.