Damai Itu Indah

Teror adalah tindakan yang bertujuan merusak dan menyakiti orang lain. Ironisnya, para pelaku teror atau yang dinamakan teroris tidak pernah berpikir tentang korban yang timbul dari tindakan teror mereka. Ya teroris memang telah kehilangan rasa kemanusiaannya. Hati baik mereka seakan telah tercerabut dari dari badan mereka dan hanya meninggalkan hati buruk nan busuk yang bisanya hanya ingin merusak dan membunuh.

Indonesia pernah ‘menangis’ saat teror Bom Bali I dan 2, serta bom bunuh diri di Hotel JW Marriot. Ratusan nyawa tidak berdosa dipaksa melayang, akibat ambisi segelintir orang yang tidak bertanggungjawab. Belum lagi teror-teror maut yang dilancarkan duo Malaysia, DR Azahari dan Noordin M Top yang pernah membuat rakyat Indonesia dipaksa tidak bisa tidur nyenyak.

Masa itu memang sudah lewat. Atau tepatnya sejak 2009 paska teror bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Charlton, situasi mulai tenang dan terus kondusif sampai 2015 ini. Namun di tengah kondisi yang terus membaik, tiba-tiba teror bom kembali terjadi di Indonesia bahkan di beberapa kota besar dunia. Sebut saja, bom Depok juga teror bom Mal Alam Sutera, 28 Oktober lalu, dan terakhir adalah teror lemparan granat di Duren Sawit.

Itu di Indonesia. Di Paris teror maha dahysat terjadi Gedung Theater Bataclan dan Stade de France, yang tengah menggelar pertandingan persahabatan antara Perancis vs Jerman. Kurang lebih 128 korban meninggal ditambah ratusan lainnya kritis. Begitu juga di Beirut, Lebanon, yang merenggut kurang lebih 24 nyawa manusia. Militan ISIS, telah mengakui sebagai pihak yang bertanggungjawab dengan dua aksi teror tersebut.

Fakta itu seharusnya bisa menjadi ‘cermin’ bagi kita, tidak hanya bangsa Indonesia, tetapi juga umat manusia di muka bumi, agar tetap waspada dan selalu waspada dengan apa yang dinamakan ancaman terorisme. Apalagi saat ini, militan ISIS, semakin ‘gila’ dalam menjalankan propaganda dan aksi-aksi brutalnya.

Dengan menjadikan agama sebagai ‘kendaraan’ serta iming-iming hidup sejahtera, mereka terbukti mampu membuat ribuan orang dari berbagai belahan dunia simpati dan ‘hijrah’ bergabung untuk memerangi kaum atau orang yang berseberangan ideologi dan pemahamannya.

Kembali ke teror granat di Duren Sawit. Tindakan itu memang sangat kecil dibandingkan teror-teror sejenis yang pernah terjadi. Namun apapun itu, teror tetaplah teror, dan pelakunya pasti juga teroris. Intinya, teror granat itu tetap saja membuat takut masyarakat dan juga merusak ketentraman umat manusia.

Apapun kepentingannya, apakah itu politik, dendam pribadi, ataukah sekadar iseng, tetap saja tindakan itu telah mencederai kedamaian di Indonesia, khususnya di kawasan Jabodetabek. Siapapun pelakunya tetap harus dihukum sesuai Undang-undang yang ada. Apalagi ini menyangkut teror dengan peledak. Ingat “Damai Itu Indah”.