Dalam Sepekan, Total 53 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Provinsi

Jakarta – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap teroris di sejumlah daerah di Indonesia. Total, kini teroris yang telah tertangkap berjumlah 53 orang dalam seminggu terakhir.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan itu merupakan jumlah terakhir penindakan yang dilakukan Densus 88 sejak Kamis 12 Agustus 2021.

“Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri,” kata Ahmad, dikutip Antara, Kamis (19/8).

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut. Termasuk mengejar kelompok atau jaringan teroris lainnya yang masih menjadi target operasi.

Sebagai informasi, penangkapan teroris secara masif telah dilakukan oleh polisi sejak Kamis (12/8) pekan lalu. Setidaknya ada 11 wilayah yang menjadi lokasi penangkapan. Yakni, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).

Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun demikian, operasi tersebut diklaim Polri tak berkaitan dengan peringatan kemerdekaan ke-76 RI pada Selasa (17/8) lalu.

“Tidak melihat waktu-waktu tertentu. Tetapi terus bertugas dan berupaya secara optimal agar dapat menciptakan rasa aman tentram dan damai di tengah masyarakat,” kata Ramadhan, Senin (16/8).

Dia menjelaskan, upaya penindakan hukum yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri merupakan bentuk preventif strike atau pencegahan terhadap aktivitas teror.