Cegah Radikalisme Memasuki Kalsel

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk menangkal penyebaran paham radikal yang berkembang di kalangan masyarakat, perlu kiranya mengedepankan fungsi preventif seperti halnya sosialisasi, seminar, penyuluhan, penggalangan dan juga kegiatan-kegiatan intelijen lainnya seperti penyelidikan, penetrasi dan infiltrasi serta pembinaan dan pembentukan jaringan. Namun, upaya-upaya yang telah dilaksanakan tersebut nyatanya belum mampu meredam penyebaran paham radikal secara optimal. Kondisi ini dapat dilihat dari masih terjadinya adanya kegiatan-kegiatan di masyarakat yang terindikasi merupakan kegiatan radikalisme.

Selain itu, di wilayah Kalimantan Selatan juga telah berkembang isu penyebaran ISIS (Islamic State of Irak and Suriah) yaitu jaringan kelompok terorisme yang telah melakukan berbagai aksi teror dan mengancam keamanan pada skala global.

Kurang Proteksi

Meningkatnya penyebaran paham radikal dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kurangnya proteksi terhadap akses informasi yang tanpa batas. Saat ini terdapat banyak situs/website internet yang memiliki konten berbahaya bagi masyarakat.

Lebih dari 10.000 situs web ekstremis diketahui aktif di Asia Tenggara. Dari web tersebut, masyarakat dapat secara bebas mendapatkan informasi dan mempelajari hal-hal yang bersifat radikal. Selain itu, tingkat kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman ideologi radikal sangat rendah, akibatnya masyarakat mudah terdoktrinasi dan terprovokasi paham/ideologi tersebut.

Adapun upaya Polri dalam penanganan kelompok radikal saat ini adalah dilaksanakannya kontra radikal dan deradikalisasi. Di mana, sasarannya baik orang-orang yang belum sama sekali terdoktrinasi paham radikal maupun orang-orang yang terbukti sebagai pelaku terorisme, keluarga pelaku, rekan-rekan pelaku terorisme.

Sehingga, pentingnya kerja sama dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal dikarenakan bentuk-bentuk kegiatan kontra radikalisasi dan deradikalisasi membutuhkan peran dari berbagai pihak, dari mulai BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), TNI, Polri, Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, LSM, Ormas, hingga setiap lapisan masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *