Cegah Paham Terorisme, FKPT Sulsel Gandeng Tokoh Pendidikan

Demi mengajak partisipasi seluruh kelompok masyarakat untuk bahu-membahu mencegah ancaman paham radikal dan terorisme, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng para tokoh pendidikan setempat untuk menyatukan pemahaman terkait bahaya terorisme. Hal ini diwujudkan dalam acara “Tudang Sipulung Pencegahan Radikal Terorisme”, yang dihelat pada hari Selasa (29/09/2015) di Auditorium  KH.Muhiddin Zain, Universitas Islam Makassar. Acara ini dihadiri ratusan pendidik dari provinsi tersebut.

Selain menghadirkan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai narasumber, acara ini juga mengundang Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Dr. Suryadi Culla, M.Si, serta akademisi dan peneliti yang juga mantan anggota jaringan terorisme, Ali Fauzi Manzi, M.Si.

FKPT adalah forum yang didirikan di berbagai daerah di Indonesia, diinisiasi dan diorganisasi berbagai elemen masyarakat setempat, berkoordinasi dengan BNPT. FKPT merupakan bentuk kebijakan penanggulangan terorisme yang lebih mengedepankan dialog, penyadaran dan sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat. Forum ini juga diharapkan memicu partisipasi masyarakat untuk bahu-membahu menangkal infiltrasi berbagai paham yang mengajarkan kekerasan.

BNPT baru-baru ini memberi peringatan kedatangan orang asing dalam jumlah besar yang tergabung dalam jaringan organisasi teroris ISIS ke Indonesia. Kepala BNPT, Komjen Pol. Saud Usman Nasution menyatakan bahwa kedatangan orang-orang ini akan memanfaatkan jaringan perdagangan manusia, lewat jalur Malaysia.

Salah satu tugas BNPT adalah menggandeng seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah tersebarnya paham radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat. Terorisme bukan hanya organisasi kejahatan luar biasa yang sangat membahayakan, ia juga ideologi yang bisa berkembang diam-diam di kalangan masyarakat. Untuk itulah negara melalui BNPT selalu menekankan penting peran seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan bahaya terorisme, baik berupa sebuah tindakan atau dalam bentuh paham pemikiran. Sebab penganut terorisme selalu menganggap orang atau kelompok lain yang berbeda pendapat adalah salah dan boleh dibunuh.