Cegah Paham Radikal Terorisme dengan Melek Media

Surabaya – Anggota Majelis Etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Willy Pramudya, mendorong terus dilakukannya upaya penyehatan media massa. Pers yang sehat disebutnya akan menjadikan masyarakat melek media, yang manfaatnya akan menekan penyebarluasan paham radikal terorisme.

Hadir sebagai pemateri di kegiatan Visit Media ke Harian Radar Surabaya, Rabu (18/10/2017), Willy mengapresiasi usaha Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang terus mendorong terciptanya pers yang sehat.

“Visit Media ini salah satu tujuannya adalah mensosialisasikan Pedoman Peliputan Terorisme, yang di dalamnya mengatur tidak boleh adanya glorifikasi berita, fabrikasi, stigma, pemuatan konten mengerikan tanpa blur dan aturan-aturan lainnya,” kata Willy.

Willy tak menampik Visit Media yang sudah memasuki tahun kedua pelaksanaan belum mampu mencakup seluruh institusi pers di Indonesia. Ini dibuktikan dengan masih adanya industri pers yang tak mengindahkan ketentuan yang ada di dalam peliputan dan pemberitaan isu-isu seputar terorisme. “Karena itu kami juga mendorong informasi ini disebarluaskan. Rekan-rekan di Radar Surabaya bisa berbagi informasi di Pedoman Peliputan Terorisme ke insan pers lainnya,” tambahnya.

Pers yang sehat, masih kata Willy, secara tak langsung akan menjadi sebuah literasi ke masyarakat agar mampu menolak adanya berita bohong atau hoax.

“Ruang sempit peredaran hoax secara otomatis akan menekan penyebarluasan paham radikal terorisme, karena sudah ditemukan fakta paham itu disebar dengan disisipkan kedalam hoax,” tandas Willy.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di kesempatan yang sama menyebut keikutsertaan industri pers dalam pencegahan terorisme merupakan kewajiban.

“Pencegahan terorisme bukan hanya tugas BNPT, bukan tugas FKPT saja, dan tidak bisa diselesaikan hanya oleh TNI dan Polri. Pers harus terlibat, pers harus menyediakan pemberitaan yang berimbang dan mendidik,” ungkap Yosep.

Terkait peredaran hoax yang perkembangannya turut dimanfaatkan untuk penyebarluasan paham radikal terorisme, Yosep menyebut profesi jurnalis tak ubahnya dokter, pengacara, polisi dan hakim, yang sama-sama memiliki kode etik. “Selama kita pegang dan laksanakan aturan di Kode Etik Jurnalistik, kecil kemungkinan kita hasilkan berita bohong,” pungkasnya.

Visit Media merupakan salah satu metode yang dilaksanakan di kegiatan Pelibatan Media Massa dalam Pencegahan Terorisme