BNPT Sosialisasikan Bahaya Hoaks dan Cara Mengatasinya ke Aparatur Desa di Ambon

Ambon – Aparatur Kelurahan dan Desa se-Kota Ambon, Kamis (21/3/2019), mendapatkan sosialisasi bahaya hoaks dan cara mengatasinya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebarluasan paham radikal terorisme yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin, menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi bahaya hoaks di daerahnya. Menurutnya, peredaran hoaks sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu keberlangsungan pembangunan.

“Oleh karenanya bagaimana masyarakat menghadapi hoaks perlu terus disosialisasikan,” kata Suryadi di sambutan pembukaan mewakili Gubernur Maluku. Kegiatan sosialisasi ini sendiri dikemas dalam kegiatan “Rembuk Aparatur Kelurahan dan Desa Tentang Literasi Informasi”.

Baca juga : BNPT Sosialisasikan Bahaya Hoaks dan Cara Mengatasinya ke Aparatur Desa di Ambon

Suryadi menilai tepat pemilihan aparatur kelurahan dan desa sebagai peserta sosialisasi bahaya hoaks, karena keberadaannya yang sangat dekat dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Meneruskan arahan Bapak Gubernur, kami mohon para aparatur kelurahan dan desa yang hadir di sini bisa meneruskan informasi cara melawan hoaks ini kepada masyarakat,” tutupnya.

Kepala Seksi Partisipasi Masyarakat Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Letkol (Laut) Setyo Pranowo, di kesempatan yang sama menyoroti pemanfaatan isu agama sebagai sarana penyebarluasan paham radikal terorisme.Dia meminta masyarakat cermat dalam menghadapi sebaran informasi seputar isu agama dalam kaitan penyebarluasan paham radikal terorisme.

“Kenapa agama yang dijadikan kendaraan? Karena kemasan agama mudah diterima di masyarakat kita. Karena itu hati-hati jika menerima informasi yang menyudutkan agama tertentu, karena tidak menutup kemungkinan itu bertujuan memecah belah,” kata Setyo.

Perwira menengah Angkatan Laut itu menegaskan, tidak ada ajaran agama apapun yang membenarkan paham radikal terorisme. Dia juga meminta aparatur kelurahan dan desa bisa saling bahu membahu dalam membendung peredaran hoaks, terutama yang berpotensi ditunggangi kepentingan penyebarluasan paham radikal terorisme.

“Sinergitas aparat kelurahan dan desa merupakan ujung tombak dalam membendung masuknya paham radikal terorisme di suatu daerah,” pungkas Setyo. [shk/shk]