BNPT: Peluru Tajam dan Penangkapan Tak Selesaikan Terorisme

Kendari – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyadari persoalan terorisme tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keras atau hard approach. Masyarakat diharapkan terlibat secara aktif dalam pencegahan kejahatan luar biasa tersebut.

“Karena itu, peluru tajam, penangkapan, dan penegakan hukum semata dirasa bukan jalan tunggal yang dapat memutus aktifitas terorisme di Indonesia,” kata Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir, saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan kegiatan Literasi Media sebagai Upaya Cegah Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/3/2017).

Abdul menambahkan, terorisme bukan persoalan pelaku, jaringan, sasaran, dan aksi brutalnya saja. Terorisme adalah persoalan ideologi, keyakinan, dan pemahaman yang keliru tentang cita-cita yang tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa, Pancasila.

BNPT yang dibentuk pada tahun 2010, masih kata Abdul, telah menetapkan 2 jenis pendekatan dalan penanggulangan terorisme, yaitu hard dan soft approach. Soft approach sendiri dalam pelaksanaannya terbagi dalam 2 program, yaitu deradikalisasi, pembinaan terhadap narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarganya dan jaringannya, baik di dalam Lapas maupun di luar Lapas.

“Program kedia adalah kontrardikalisasi, yaitu pelibatan seluruh komponen bangsa dalam menangkal pengaruh paham radikal terorisme di tengah lingkungan masyarakat. FKPT adalah bagian dari strategi kontraradikalisasi, dengan melibatkan tokoh dari berbagai unsur, untuk bisa membentengi masyarakat dari paparan paham raadikal terorisme,” urai Abdul.

Sebagai mitra strategis BNPT, Abdul meminta FKPT bisa mengkoordinir keterlibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme. “Terorisme adalah kejahatan luar biasa yang menjadi musuh kita bersama. Oleh karena kebersamaan juga yang bisa menjadi sarana pencegahannya,” pungkasnya.