BNPT Koordinasikan Prajurit TNI Polri Tindak Pelaku Teror

Jogja – Ratusan prajurit TNI-Polri berkumpul bahas persoalan terorisme dan penindakannya di Hotel Eastparc Yogjakarta. Melalui Kedeputian II yang menangani penindakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ingin menyamakan persepsi soal terorisme di kalangan aparat keamanan. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan yang memfokuskan dalam rangka menghadapi pelaku terorisme.

Kegiatan ini melibatkan aparat keamanan terbaik dari berbagai instansi aparat TNI dan Polri. Polda DIY mengutus sejumlah peserta dari unsur INAFIS, Polresta, Dokkes, dan Sat Brimob. Sementara untuk TNI melibatkan peserta dari Danlamal, Denhanud 474 Paskhas, dan Yonif 403/WP. Aparat-aparat inilah yang nantinya akan berada di garis depan saat terjadi aksi terorisme.

Selain itu, acara yang berlangsung selama dua hari ini adalah bagian dari upaya BNPT mengkonsolidasikan sekaligus menyamakan persepsi di antara aparat keamanan tentang bagaimana terorisme itu. Sebagai garda terdepan yang menjaga keamanan negara prajurit TNI-Polri diberikan pembekalan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam Undang-undang terkait penanganan terorisme.

Menghadapi para pelaku terorisme memang tidak mudah. Pelaku teror bukan pelaku kriminal biasa. Dibutuhkan cara-cara khusus untuk menanganinya. Apalagi para pelaku terorisme tergolong nekat dalam membahayakan nyawa orang lain. Bahkan, mereka tak jarang mengorbankan diri sendiri dalam menjalankan keyakinan yang mereka anggap benar, seperti melakukan bom bunuh diri.

Aparat keamanan, baik dari unsur militer maupun kepolisian diberikan wewenang-wewenang tertentu oleh Undang-undang untuk berpartisipasi aktif menangani terorisme. Dalam konteks demikian, BNPT bertugas untuk mengkoordinasikan para aparat keamanan.

Puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2015 di Bandar Udara Adi Sucipto. Kegiatan puncak yang nanti akan digelar berupa pelatihan militer dalam penanganan terorisme. Seluruh aparat keamanan akan bahu membahu bekerja sama berlatih dalam menghadapi bahaya terorisme yang mengancam negara.