BNPT: Kekerasan Bukan Budaya Kita

Bengkulu – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengingatkan maraknya penyebarluasan praktik kekerasan melalui layanan internet, yang dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya radikalisme di masyarakat. Kekerasan juga ditegaskan bukan budaya Indonesia untuk bisa dicontoh.

Kepala Sub Direktorat Pengawasan dan Kontra Propaganda BNPT, Kolonel (Mar) Drs. Sujatmiko, mengatakan belakangan banyak beredar gambar atau video di berbagai platform media sosial yang berisikan kekerasan. Ini diindikasikan merupakan bentuk radikalisasi yang dilakukan kelompok pelaku terorisme.

“Berbagai konten dan kegiatan kekerasan yang ditampilkan, tanpa sadar menjadi doktrin yang akan mempengaruhi pemikiran,” ungkap Sujatmiko saat menyampaikan pidato kunci di kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme di Bengkulu, Rabu (10/5/2017).

Selain melalui media sosial, penyebarluasan bentuk kekerasan juga dapat ditemui di buku dan konten media massa pers berbasis dalam jaringan atau online. Masyarakat diminta tidak ikut menyebarluaskan konten-konten tersebut.

“Jika menemukan konten semacam itu, abaikan!” lanjut Sujatmiko.

Dalam paparannya Sujatmiko juga mengenalkan perbedaan pola rekrutmen yang dilakukan jaringan pelaku terorisme. Jika dulu perekrutan dilakukan secara tertutup melalui pendekatan kekeluargaan, pertemanan, ketokohan dan mengatasnamakan agama, saat ini dijalankan terbuka melalui fasilitas internet.
“Mulai dari praradikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, hingga jihadisasi, sekarang dilakukan secara online,” ungkapnya.

Sujatmiko juga mengajak masyarakat untuk menghidupkan seni dan budaya lokal sebagai cara pencegahan terorisme. Dikatakannya, pencegahan merupakan langkah paling tepat dalam penanggulangan terorisme.

“Budaya yang mengajarkan kelembutan diharapkan mampu meredam radikalisme dan mencegah terjadinya terorisme,” pungkas Sujatmiko.

Kegiatan dialog Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme diselenggarakan oleh BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Kegiatan ini sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia di sepanjang tahun 2017. [shk/shk] Attachments area