BNPT ke Penyuluh Agama: Luruskan Penafsiran Keliru Ayat-ayat Kitab Suci

Garut – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (28/3/2018) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kepada peserta kegiatan, pesan untuk meluruskan penafsiran yang keliru terhadap ayat-ayat kitab suci disampaikan.

“Kita semua percaya, semua kitab suci dari agama-agama yang ada mengajarkan kebaikan, semua ayat mengajarkan kedamaian. Tapi ada segelintir orang yang keliru menafsirkan ayat untuk menebar kebencian di antara sesama,” kata Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Andi Intang Dulung di sambutan pembukaan kegiatan.

Pesan tersebut disampaikan Andi Intang sekaligus sebagai respon atas keraguan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, yang sebelumnya mempertanyakan pemilihan tema kegiatan, “Ayat-ayat Damai”.

“Tidak ada maksud menganggap ada ayat yang tidak damai. Tema ini dipilih sebagai pengingat, ada kelompok yang salah menafsirkan ayat dan kami mendorong penyuluh agama untuk bersama meluruskannya,” tegas Andi Intang.

Dalam kesempatan yang sama Andi Intang juga mengungkap alasan dipilihnya penyuluh agama sebagai kelompok masyarakat yang digandeng dalam upaya pencegahan terorisme. Dikataknnya, penyuluh agama memiliki peran strategis yang dianggap tepat untuk menyampaikan pesan-pesan damai mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan mterorisme.

“Bapak dan ibu yang keseharian berhadapan dengan masyarakat. Sampaikan ke mereka, terorisme telah menyalahartikan agama sebagai kedok aksi mereka. Sejatinya tidak ada ajaran agama yang membenarkan terorisme,” jelas Andi Intang.

Pelibatan penyuluh agama, masih kata Andi Intang, juga sebagai wujud upaya menggandeng semua elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Diakuinya, BNPT dan seluruh aparat kepolisian tidak bisa sendiri melawan terorisme. “Dibutuhkan sinergi yang kuat di antara kita untuk melawan radikalisme dan terorisme,” tegasnya.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT bersama 32 Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) se-Indonesia. Kegiatan ini turut melibatkan beberapa pihak sebagai pemateri, antara lain Kementerian Agama RI, Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP) dan Institute For Society Empowerment (INSEP).

Sebagai output kegiatan ini akan menghasilkan kumpulan naskah yang ditulis oleh penyuluh agama peserta kegiatan, yang sebelumnya dilombakan dengan total hadiah mencapai puluhan juta rupiah. [shk/shk]