BNPT Harus Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Sesuai Konsep Nawacita

Jakarta – Direktorat Perlindungan BNPT tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) Sekolah Internasional dan Obyek Vital Ketenagalistrikan dalam menghadapi ancaman terorisme. FGD itu digelar di Hotel Maharani, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

“Sekolah Internasional dan Ketenagalistrikan merupakan obyek vital yang sangat strategis. Listrik merupakan hal yang urgent, karena hampir semua sendi kehidupan bergantung pada listrik, demikian juga sekolah internasional menjadi tempat bagi anak-anak para ekspatriat, dubes dan WNA lainnya untuk menimba ilmu. Institusi tersebut harus aman karena merupakan cerminan keamanan negara” ujar Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Herwan Chaidir saat membuka FGD.

Lebih jauh Herwan menerangkan bahwa kehadiran BNPT pada tahun 2010 untuk melakukan penanggulangan terorisme, sementara dari segi penindakan dilakukan oleh Densus 88. BNPT bersinergi dengan semua kementerian terkait dan ormas untuk menanganani terorisme dari hulu hingga ke hiir.

Menurut Brigjen Herwan, penanganan terorisme tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, karena negara berhadapan dengan kelompok yang tidak takut mati. Justru sebaliknya kelompok teroris mencari kematian di tangan pihak aparat keamanan.

“Bagi kelompok teroris mati di tangan para Thogut atau pihak kepolisian adalah syahid karena merupakan ibadah yang akan menghantarkannya mereka ke surga,” ungkap mantan Kapolres Gorontalo ini.

Dalam menghadapi paham radikalisme terorisme, lanjut Brigjen Herwan, BNPT melakukan dua pendekatan. Pertama adalah hard power dan soft power. BNPT sebagai lembaga yang mengkoordinasikan lementerian/lembaga terkait juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan konsep Nawacita.

Pada kesempatan itu, Brigjen Herwan juga ikut mengklarifikasi kabar miring di media yang menyebutkan BNPT mendapatkan dana dari pihak asing untuk melakukan penindakan terkait terorisme. Beberapa kalangan mengatakan BNPT mendapatkan dana dari Amerika dan negara–negara barat lainya karena terorisme merupakan pesanan.

“Namun tuduhan dan dugaan semacam ini sangat salah karena BNPT secara institusi tidak pernah mendapatkan dana dari pihak asing terlebih Amerika. BNPT adalah lembaga yang terbuka terkait pengelolaan keuangan, hal tersebut dapat dibuktikan dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK,” tegas Brigjen Herwan Chaidir.