Bidadari untuk Pelaku Terorisme Tidak Ada di Surga

Belitung – Sekretaris Utama BNPT, Marsekal Muda Asep Adang Supriyadi, menegaskan janji bertemu bidadari untuk sebuah aksi terorisme merupakan sebuah ilusi. Bidadari untuk pelaku terorisme disebutnya tidak ada di surga.

“Bidadarinya mungkin ada di belakang dia (pelaku, Red.). Tidak ada pembenaran apapun dalam agama yang menjamin aksi terorisme dibalas dengan ganjaran bertemu bidadari,” kata Asep Adang dalam sambutan pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, Kamis (27/9/2018).

Dalam sambutannya Asep Adang sempat memutar rekaman video Dani Dwipermana, pelaku peledakan bom bunuh diri di Hotel JW Marriot beberapa tahun silam, yang menyebut aksinya akan diganjar dengan 72 bidadari.

“Yang harus dicari adalah siapa yang menanamkan isme-isme bahwa terorisme diganjar surga. Bapak ibu harus membantu bahwa aksi terorisme memang diganjar bidadari, tapi tidak di surga, melainkan di neraka,” tegas Asep Adang.

Asep Adang juga sempat memutar beberapa rekaman video anak-anak Indonesia di Irak dan Suriah. Melalui pemutaran video tersebut diharapkan tumbuh kesadaran bahwa terorisme merupakan ancaman nyata bagi keutuhan NKRI. “Saya ke Rusia beberapa waktu lalu, dapat informasi mereka yang dilatih ISIS sekarang sudah siap kembali ke daerahnya masing-masing. Makanya peran bapak dan ibu sekalian sebagai penyuluh agama sangat dibutuhkan, agar terorisme tidak semakin mengakar,” urainya.

Di akhir sambutannya, perwira AU dengan penguasaan 11.000 jam terbang tersebut mengingatkan, terorisme tidak bisa ditangani oleh pemerintah sendiri. Keterlibatan masyarakat ditegaskannya sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan.

“Kami percaya bapak dan ibu penyuluh agama memiliki kemampuan membantu pencegahan terorisme,” tutup Asep Adang.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kabupaten Belitung terlaksana atas kerjasama BNPT dan FKPT Bangka Belitung. Kegiatan yang sama sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. [shk/shk].