Bebas dari Lapas Kuningan, Napiter Kasus Kerusuhan Mako Brimob Sudah Ikrar Kembali ke NKRI

Kuningan – Seorang narapidana terorisme (napiter) Gilang Taufik (34) warga Tasikmalaya, bebas dari Lapas Kuningan lewat pembebasan bersyarat (PB) pada Rabu (14/7/2021). Gilang dipenjara akibat terlibat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 2018 lalu. Ia dihukum penjara 3 tahun 6 bulan.

Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Gumilar Budirahayu mengatakan, Gilang bebas setelah mendapat (PB).

“Gilang sebelumnya terlibat aksi kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua pada 2018 silam. Alhamdulillah hari ini Lapas Kelas II A Kuningan membebaskan warga binaan atas nama Gilang Taufik karena sudah menjalani hukuman serta memenuhi persyaratan,” kaga Gumilar dikutip dari tribunjabar.id.

Menurutnya, Gilang sebelumnya merupakan mantan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Selama menjalani masa hukuman, GIlang sempat menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Rutan Cikeas dan akhirnya di Lapas Kuningan.

“Gilang merupakan warga Tasikmalaya kini bebas setelah mendapat program PB. Jadi nantinya Gilang masih harus mengikuti pembinaan lanjutan oleh Balai Pemasyarakatan,” ujarnya.

Selama menjalanin hukuman, kata Gumilar, Gilang sering menjadi imam salat berjamaah dan mengajari warga binaan lain mengaji.

“Selama di dalam, Gilang sangat baik dan bersosial, jadi imam serta berbagi pengetahuan keagamaan dan saat mengikuti program PB nanti diawasi oleh Bapas untuk pembinaan lanjutan di luar lapas, karena dia backgroundnya seorang penceramah,” katanya.

Selain mengikuti program PB, kata Gumilar, Gilang telah berikrar dan kembali ke ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Gilang membacakan ikrar tersebut pada Januari 2021 dihadapan perwakilan dari Densus 88, MUI, Polres Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan.

“Iya, saat melakukan prosesi ikrar kembali dan mengakui ideologi NKRI. Setelah bebas, tadi Gilang diantar petugas kembali ke kampung halamannya di Tasikmalaya, mudah-mudahan bisa diterima oleh masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, Gilang mengaku bersyukur mampu menjalani hukuman dengan baik. Bahkan ia mengaku selama di penjara, ia bisa beribadah lebih khusyuk.

“Sebenarnya saya sangat nyaman untuk menjalani kehidupan di dalam Lapas. Apalagi saat menjalankan ibadah dan bergaul di lingkungan lapas, baik dengan sesama maupun dengan petugas lapas sendiri,” ungkap Gilang.

Gilang saat mendapat kelengkapan syarat untuk bebas dari masa tahanan, mengaku bersuka cita dan bisa kembali kumpul dengan keluarga, anak istri serta lingkungan masyarakat di tempat tinggalnya.

“Iya, kalau enggak ingat tanggungjawab terhadap anak istri. Enak hidup di Lapas dengan pelayanan petugasnya pada baik – baik, tapi ketika mendapat persyaratan bebas, saya harus kembali berkumpul keluarga,” ujarnya.

Menyinggung keterlibatan dalam kerusuhan Mako Brimob, kata Gilang, awalnya dia mengaku tidak tahu bakal rusuh. Namun saat itu hanya ikut serta dalam aksi yang dilakukan massa di lingkungan Mako Brimob.

“Ya saya hanya ikut saja. Namun untuk mengetahui bagaimana organisasi JAD ini melalui jaringan internet. Saya tidak tahu siapa koordinator dan siapa saja yang terlibat pada waktu itu,” katanya.