Awas, Ketidakhati-hatian Menggunakan Medsos Berujung Pidana!

Awas, Ketidakhati-hatian Menggunakan Medsos Berujung Pidana!

Bandar Lampung – Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar Tas’an, mengingatkan masyarakat untuk selalu mengedepankan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial. Ketidakhati-hatian dalam penggunaannya dinilai bisa berujung pidana.

Ini disampaikan Djauhar saat menjadi pemateri di kegiatan Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung, Rabu (11/4/2018) kemarin.

“Kejadiannya sudah banyak. Media sosial memiliki manfaat positif, tapi sekaligus juga negatif jika tidak hati-hati menggunakannya,” kata Djauhar.

Sebagai contoh, dalam paparannya Djauhar mengungkap kasus penghinaan Yogyakarta oleh seorang mahasiswi di salah satu kampus di kota yang sama beberapa tahun silam. Sebagai akibat ketidakhati-hatian, sang mahasiswi divonis bersalah dan dihukum 2 bulan penjara masa percobaan 6 bulan dan denda Rp.10 juta subsider 1 bulan kurungan penjara.

Kasus lain yang dicontohkan adalah laporan musisi Ahmad Dhani ke Dewan Pers perihal screenshot twitter palsu yang ditayangkan 17 media online berkaitan dengan pemilihan presiden tahun 2014 silam. Dalam kasus tersebut ke-17 media online dinyatakan bersalah dan diperintahkan menayangkan ralat, sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

“Kalau mau ditarik ke belakang, masih banyak kasus-kasus lainnya. Jadi kuncinya masih tetap sama, hati-hati menggunakan dan memanfaatkan media sosial,” tegas Djauhar.

Ketidakhati-hatian dalam menggunakan media sosial, masih kata Djauhar, juga bisa membantu kelompok pelaku terorisme dalam menyebarluaskan paham dan terget atas aksi yang dilakukannya. Kasus yang dicontohkan adalah saat ledakan bom di Jl. Thamrin, Jakarta, tanggal 1 Juni 2016 silam. Pesan berantai adanya ledakan di lokasi lain diberitakan beberapa media online dan televisi tanpa adanya verifikasi kebenaran.

“Akibatnya masyarakat menjadi resah. Padahal keresahan dan ketakutan masyarakat itulah yang ditergetkan pelaku terorisme,” tandas Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers tersebut.

Untuk bisa berhati-hati menggunakan dan memanfaatkan medsos, pria lulusan Teknik Mesin UGM tersebut berbagi tips ke masyarakat, yaitu mengedepankan verifikasi terhadap informasi yang diterima dan disebarluaskan ulang.

“Tips lainnya, jangan biarkan jari jemarimu bergerak lebih cepat dari pikiranmu. Sebelum ketik dan share, pikir dulu kebenaran dan manfaatnya,” pungkas Djauhar.

Kegiatan Literasi Digital sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat diselenggarakan oleh BNPT bersama 32 FKPT se-Indonesia sepanjang tahun anggaran 2018. [shk/shk]