Australia Cabut Kewarganegaraan Seorang Perempuan Terkait ISIS

Canberra – Seorang wanita yang sebelumnya berkewarganegaraan Australia dicabut hak kewarganeraannya karena terlibat organisasi terlarang, ISIS.

Dikutip dari SBS News, Rabu (9/9/2020), perempuan bernama Zehra Duman (26) dianggap sebagai pengantin pertama ISIS di Australia.

Ia telah melakukan perjalanan ke Suriah untuk menikah dengan pria berkewarganegaraan Australia dan juga terlibat ISIS. Ia menikah dengan Mahmoud Abdullatif pada tahun 2014.

Saat berada di Suriah, Duman aktif di media sosial, melalui akun Twitter, ia banyak mempromosikan kelompok militan dan menyerukan kekerasan terhadap Barat.

Menurut laporan, suaminya telah terbunuh. Sebuah tweetnya pada tahun 2015 silam, ia mengungkapkan suaminya tewas ketika membela ISIS.

“Suami kami mati di garis depan, tetapi itu tidak menghentikan yang lain untuk mengirim suaminya membunuh kafir [non-beriman],” tweetnya.

Postingan lain dari akun yang sama menunjukkan gambar perempuan dengan niqab memegang senapan dan mengibarkan bendera ISIS.

Orang tua Duman, Ozlem Coskun tinggal di Melbourne, Australia, mengatakan pada pertengahan 2017, putrinya telah mengirim pesan padanya, putrinya menjelaskan berusaha melarikan diri dari Suriah dan kembali ke Australia.

Coskun juga memohon kepada pemerintah Australia untuk membawa pulang putri dan dua cucunya, dia menyakinkan akan merawat anak dan cucunya.

Karena dicabut hak kewarganegaraannya, Duman, atas nama dirinya dan kedua anaknya, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi pada bulan April 2020.

Kasus ini adalah yang pertama, mempertanyakan undang-undang mencabut kewarganegaraan Australia.

Setidaknya 12 warga Australia telah dibatalkan kewarganegaraannya berdasarkan undang-undang 2015 karena kaitannya dengan terorisme.

Jumlah itu termasuk perekrut ISIS kelahiran Melbourne, Neil Prakash, yang saat ini menjalani hukuman penjara, tujuh setengah tahun setelah dinyatakan bersalah sebagai anggota organisasi teroris di Turki pada 2019.