Antisipasi Terorisme, Polres Situbondo Bentuk Satgas Anti Teror

Situbondo – Polres Situbondo, membentuk satuan tugas (Satgas) anti teror. Hal ini bertujuan guna untuk mengantisipasi terjadinya aksi terorisme di wilayah hukum Polres Situbondo.

Pembentukan satgas antiterorisme ini merupakan kebijakan dari atas (Program Kapolri) bahwa tingkat Polda dibentuk satgas antiterorisme, dan tentunya kami yang di wilayah di kabupaten tingkat Polres juga membentuk tim antiteror,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, seperti dikutip laman Antaranews.com, Selasa (3/7/2018).

Ia menyebutkan, satgas antiterorisme Polres Situbondo beranggotakan sebanyak 82 personel. Dari 82 personel tersebut, 12 orang di antaranya masuk dalam tim inti. Mereka berasal dari Satuan Reskrim Polres setempat (Tim PATIH).

Mereka dinilai memiliki kualifikasi lebih, baik kemampuan fisik, kemampuan bela diri, hingga kemampuan menembak. “Mereka juga terlatih. Karena buat mereka kami memberikan pelatihan-pelatihan khusus secara kontinyu. Termasuk pelatihan kemampuan penindakan terhadap aksi-aksi kekerasan,”imbuhnya.

Pembentukan Satgas ini bertujuan merespon perkembangan Kamtibas yang ada. Khususnya mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan teroris yang kemungkinan juga terjadi di Kabupaten Situbondo.

“Namun, kami tetap melakukan koordinasi dengan Polda maupun Densus 88 Anti Teror yang ada di Mabes Polri, dalam melakukan aksi dilapangan,” tutupnya.