AM Hendropriyono: OPM Masuk Kategori Teroris

Jogjakarta – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono menegaskan Organisasi Papua Merdeka atau OPM masuk dalam kategori teroris. Alasan Hendro karena OPM membunuh orang-orang yang tidak bersalah.

“Teroris itu pelaku yang membunuh orang yang tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. Sudah, itu teroris. Siapapun dia, mengaku pahlawan, mengaku jihadis, dia ngaku komunis. Mengaku apapun, dia teroris,” kata Hendropriyono di Universitas Gadjah Mada (UGM) usai Peluncuran Buku “Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945”, Rabu, (13/3).

Baca juga : Densus 88 Tangkap Seorang Perempuan Terduga Teroris di Klaten

“Makanya saya bilang OPM jangan dibilang kriminalitas-kriminalitas. Itu teroris,” tambahnya.

Menurut Hendro, organisasi ini ingin memerdekakan Papua dan Papua Barat dari Republik Indonesia. Gerakannya bahkan meresahkan dan membunuh warga yang tidak bersalah.

Hendropriyono menyebut tindakan mereka merupakan aksi terorisme. Untuk itu ia meminta supaya mereka tidak disebut lagi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun mereka jelas-jelas teroris.