Tahun Lalu Lebih dari 1.000 Teroris Berhasil Ditangkap di Eropa

Den Haag – Europol European Union Terrorism Situation and Trend Report mengungkapkan bahwa lebih dari seribu teroris berhasil ditangkap di Uni Eropa pada tahun lalu.

Dikutip dari The National Rabu (24/6), sepanjang 2019 lalu terdapat 119 serangan teroris yang digagalkan, gagal dan terlaksana di 13 negara anggota Uni Eropa. Sebanyak 26 serangan dilakukan kelompok ISIS.

Serangkaian serangan itu turut menyebabkan 27 orang terluka. Para korban luka tersebut merupakan target dari serangan teroris sayap kanan. Aksi-aksi penyerangan itu menyebabkan 1.004 orang ditangkap atas dugaan pelanggaran terkait terorisme.

Mereka yang ditangkap tersebar di 19 negara anggota Uni Eropa. Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris adalah pihak yang melaporkan jumlah tertinggi. 

Menurut Europol European Union Terrorism Situation and Trend Report, jumlah serangan ISIS telah menurun di kawasan Eropa. Namun serangan sayap kanan dan kiri meningkat tahun lalu.

Pada 2019, tiga negara anggota Uni Eropa melaporkan enam serangan teroris sayap kanan. Padahal pada 2018, hanya ada satu serangan semacam itu. 

Direktur Eksekutif Europol Cathrine De Bolle mengungkapkan ekstremis sayap kanan telah meningkatkan ketakutan orang-orang akan terjadinya teror atau serangan. 

“Sementara banyak kelompok ekstremis sayap kanan di seluruh Uni Eropa tidak melakukan kekerasan, mereka berkontribusi pada iklim ketakutan serta permusuhan terhadap kelompok minoritas di kota-kota Uni Eropa,” ujar De Bolle.

Menurut dia iklim seperti itu dibangun di atas xenofobia, kebencian terhadap Yahudi dan Muslim, sentimen anti-feminisme, serta anti-migrasi. 

Wakil Presiden European Commissioner for Promoting the European Way of Life Margaritis Schinas mengatakan Uni Eropa perlu memperkuat langkah-langkah anti-terorisme. “Terorisme harus menjadi ancaman bagi dunia, Eropa, warga negara kita, keamanan kita, dan cara hidup kita,” ucapnya.

Uni Eropa dinilai perlu mengintensifkan langkah-langkah anti-terorisme, berbagi informasi serta kerja sama penegakan hukum, baik di lapangan maupun secara daring.