Pemuda di Pemalang Ditangkap Densus 88, Bahan Peledak Ditemukan di Rumahnya

Pemalang – Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pemuda berinisial NR (26) di kediamannya di RT O5 RW O4 Dusun Tambakyudha Desa Bojongnangka Kecamatan Pemalang. Petugas juga menggeledah isi rumah dan menemukan bahan peledak.

Adanya penggerebekan itu dibenarkan Kepala Desa Bojongnangka Wahmu. Menurutnya, penangkapan terjadi pada Sabtu (8/8/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Iya betul, Mas. Satu orang ditangkap teridentifikasi gerakan ekstrimis, dan info yang diterima banyak pengikutnya,” ujar Wahmu, Minggu (9/8/2020).

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan asli warga Bojongnangka, berstatus lajang dan masih tinggal bersama kedua orangtuanya. Dari pantauan di lokasi, rumah itu dalam keadaan sepi, pintunya juga tertutup. Selain itu juga tidak dijumpai aktivitas apapun.

Kepala Dusun setempat, Wascipto yang ikut mendampingi penggeledahan itu mengatakan, dari rumah tersebut petugas mengamankan serbuk bahan peledak yang disimpan dalam plastik dan beberapa zat kimia yang disimpan di dalam botol.

“Bahan peledak bentuknya serbuk, mungkin sekitar satu kilo,” katanya.

Selain itu, petugas juga menyita tabung gas elpiji 3 kg, senjata tajam, dua busur panah, dan buku-buku agama.

Sementara itu, seorang tetangga, Mail mengatakan, saat penangkapan berlangsung, ada sekitar tiga mobil dan tiga unit motor yang terparkir di sekitar lokasi. Dia mengaku terkejut dan sama sekali tidak menyangka penangkapan itu. Sebab selama ini, yang bersangkutan dikenal sebagai seorang pemuda yang rajin bekerja.