Melawan Penyebarluasan Paham Radikal Terorisme dengan Video

Ambon – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), untuk keempat kalinya kembali menyelenggarakan lomba video pendek untuk kalangan pelajar SMA dan sederajat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk melawan penyebarluasan paham radikal terorisme, khususnya melalui dunia maya.

Anggota Satuan Tugas Pencegahan Terorisme BNPT, Fahrudin, menyebut pelibatan pelajar SMA dan sederajat ini telah menuai hasil positif sehingga kegiatan yang sama bisa terus dilaksanakan hingga kesempatan keempat. Lebih dari seribu video telah dihasilkan sebagai sarana kontrapropaganda terhadap paham radikal terorisme.

“Intinya kami ingin semua pihak berkontribusi dalam pencegahan terorisme, termasuk generasi muda. Untuk pelajar SMA kami pilihkan motode yang sesuai dengan apa yang menjadi kegemaran mereka,” kata Fahrudin di sela penjurian daerah lomba video pendek di Ambon, Maluku, Rabu (24/4/2019).

Panitia lomba yang terdiri dari unsur BNPT dan FKPT Maluku, lanjut Fahrudin, telah menerima sebanyak 24 karya yang selanjutnya akan dinilai dan dipilih 3 karya terbaik, untuk selanjutnya disertakan dalam penjurian tingkat nasional. “Kami hadirkan juri-juri yang berkompeten, salah satunya Ratrikala Bhre Aditya dari Jakarta,” tambahnya.

Ketua FKPT Maluku, Abdul Rahim Uluputty, di kesempatan yang sama mengatakan pencegahan terorisme tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat keamanan dan sipil negara semata. Komunitas masyarakat juga disebutnya harus terlibat aktif dalam kegiatan yang sama, dan FKPT Maluku telah berusaha menyediakan wadahnya.

“Lomba ini sebagai salah satu wadah yang kami sediakan. Bersama BNPT kami ingin masyarakat terlibat aktif dalam pencegahan terorisme,” kata Uluputty.

Uluputty menambahkan, pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas keterlibatan pelajar yang dibuktikan dengan keikutsertaan 24 karya dalam lomba video. Melalui gelaran lomba ini, dia berharap penyebarluasan paham radikal terorisme di mana Maluku pernah memiliki sejarah kelam di dalamnya, dalam direduksi sedini mungkin.

“Terimakasih juga kepada BNPT yang telah hadir di Maluku, mengajak serta masyarakat untuk terus mewaspadai paham radikal terorisme, sehingga peristiwa masa lalu tidak akan terulang kembali,” pungkas Uluputty.

Dalam penjurian di Ambon, selain Ratrikala Bhre Aditya, terdapat 2 juri lain dari daerah. Keduanya adalah Erech Victor Yappy Mailoa dari kalangan seniman, dan Rifky Husein selaku sineas asli Maluku. [shk/shk]