Intensifikasi Mekanisme Kultural: Mengurangi Potensi Radikalisme di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Masnun Thahir

Pendahuluan

Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan ibu kota Mataram terkenal dengan masyarakat yang memegang teguh
Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja). Mereka umumnya menggunakan fiqih sebagai landasan ketetapan hukum bagi kehidupan beribadah, sosial, dan muamalah. Paham Aswaja ini merupakan karakteristik komunitas Nahdlatul Ulama (NU) yang menjadi basis ideologi Muslim Sasak (Muzani, 1995: 160). Hampir semua masyarakat NTB bersuku Sasak.

Hanya sebagian kecil yang masih dikategorikan sebagai Sasak Boda (masyarakat Mataram kuno yang masih mempercayai kepercayaan dinamisme dan animisme) (Budiwanti, 2001: 30). Selain mayoritas beragama Islam, Suku Sasak juga dikenal sebagai masyarakat yang memegang nilai-nilai Islam lokal. Dari sinilah, muncul beberapa aliran keagamaan, seperti Islam Wetu Telu, Wetu Lima, Nahdah Al-Wathan, dan bahkan Ahmadiyah (Budiwanti, 2000: 6).

Meskipun nilai-nilai lokal cenderung menjadi perekat solidaritas antarsesama suku, narasi radikalisme dan terorisme bukan berarti tidak berkembang dalam masyarakat NTB. Narasi-narasi radikal semacam ini umumnya terlihat di kawasan-kawasan seperti Bima, Sumbawa, Lombok Timur, dan Mataram. Kelompok yang intensif mengusung corak pemikiran ini bisa dilacak pada jaringan-jaringan seperti Hizbut Tahrir Indonesia, Jamaah Anshorut Tauhid, dan Majelis Mujahidin Indonesia. Pesantren Darus Syifa, dalam hal ini, bisa dikatakan sebagai lembaga yang paling aktif mengampanyekan narasi radikalisme. Berbasis di Tripas, Korleko, Lombok Timur, pesantren -yang lebih dikenal dengan pesantren Abu Jibril- ini menjadi pusat kaderisasi dan militant.

Pesantren Darus Syifa dididirikan oleh Abu Jibril (alias Ust. H. Fihirudin) dan saudaranya Ust. H. M. Musfri, salah satu tersangka kasus teroris di Pamulang Tangerang Banten. Dengan misi, pesantren yang terdiri dari 350-an santri ini berfokus—salah satunya—pada peningkatan semangat untuk ala minhaj al-nubuwwah siap harta dan jiwa demi jihad . Selain empat kelompok di atas, ada pula individu-individu yang turut menentukan perkembangan narasi Islamisme di NTB.

Mereka dikenal sebagai “Tuan Guru” dalam terminologi suku Sasak di NTB dan memiliki kesamaan dengan sebutan “Kiai Haji” di Jawa. Di NTB juga dikenal Kiai Haji, namun dalam beberapa hal Tuan Guru memiliki lebih banyak otoritas, tidak hanya di level religius dan politik, melainkan juga di level personal (Bahruddin, 2007: 65-66). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa ada dua potensi besar yang akan mempengaruhi peta konstelasi keagamaan di NTB, yakni pesantren radikal dan TGH (Tuan Guru Haji).

Di satu sisi, pesantren radikal semacam Darus Syifa memiliki kemungkinan untuk terus berkembang dan menyebarkan narasi-narasi Islamisme, sementara di sisi lain ada upaya kultural yang bisa dimunculkan oleh figur-figur TGH dalam posisinya yang strategis di masyarakat. Artinya, keberadaan TGH bisa menjadi faktor yang paling memungkinkan untuk mengimbangi potensi radikalisme yang terus mencari ‘ruang aman’ di NTB. Meski demikian, TGH ini juga bisa beralih mendukung radikalisme, jika ia tidak diperkuat dengan pemahaman tentang pentingnya mekanisme kultural di kawasan tersebut.

Mengurai Islamisme 

Selain pesantren Darus Syifa, kelompok-kelompok radikal, seperti HTI dan MMI, juga menjadi agen penting dalam penyebaran narasi islamisme di NTB. Narasi yang berkembang kerap kali menyangkut beberapa isu, seperti pluralisme aliran, Amerika dan Yahudi, terorisme, khilafah, dan jihad. Berikut ini akan diuraikan bagaimana narasi-narasi tersebut berkembang dan beresonansi di tengah-tengah masyarakat.

Mengenai isu pluralisme aliran, yang melibatkan Ahmadiyah dan Syiah, hampir semua masyarakat NTB sepakat untuk menolaknya. Alasannya beragam: mulai dari anggapan bahwa kedua aliran tersebut telah menyimpang dari syariat, hingga penilaian yang menuding Syiah mirip dengan Yahudi. Akan tetapi, sebagian yang lain, utamanya dari kalangan TGH, menerima kedua aliran sebagai bagian dari
Islam atau menganggapnya bagian dari NKRI yang harus dihormati. Ada pula yang menolaknya secara halus dengan mengatakan bahwa pembubaran tidak boleh dilakukan, tetapi bukan berarti kedua aliran tersebut lepas dari label “sesat.”

Terkait opini tentang Amerika dan Yahudi, narasi yang berkembang lebih variatif, namun mayoritas masih menolak keduanya dengan berbagai alasan. Yang menolak umumnya memiliki alasan sebagai berikut: Amerika adalah misionaris Kristen, Yahudi merupakan musuh Islam sebagaimana yang disebut dalam AlQuran, kebijakan Amerika selalu merugikan negaranegara Islam, dan sebagainya. Sementara itu, yang mendukung Amerika dan Yahudi berargumen bahwa keduanya memiliki nilai toleransi dan tingkat thariqat Mengurai Islamisme kecerdasan yang tinggi dibanding negara-negara lain, dan karenanya Indonesia harus belajar dari mereka.

Akan tetapi, kalangan TGH umumnya melihat keduanya secara “diplomatik” dengan alasan: dari sisi politik Amerika dan Yahudi jelas lebih unggul, namun dari sisi hubungan internasional dengan negara-negara Islam mereka lebih sering merugikan; Amerika dan Yahudi harus dilawan secara kritis dan cerdas, bukan antagonistik. Meski demikian, yang unik adalah bahwa tidak sedikit pula yang lebih memilih untuk tidak berkomentar apa-apa tentang keduanya.

Tentang radikalisme dan terorisme, hampir semua masyarakat NTB menolak keduanya. Meski demikian, ada sebagian orang yang membedakan terorisme dari radikalisme. Bagi mereka, gerakan radikal yang ditunjukkan FPI sah-sah saja, sementara aksi teror bom Bali tidak bisa dibenarkan. Radikalisme, bagi mereka, lebih terkait dengan pemikiran dibanding tindakan teror. Hal ini juga menuntun pada pandangan mereka yang umumnya mengaitkan teror dengan konsep jihad dalam Islam, sebagaimana yang akan dijelaskan kemudian.

Mengenai isu Khalifah dan NKRI, narasi yang berkembang lebih variatif. Di kalangan politisi dan TGH, NKRI adalah harga mati, dan Pancasila sudah sesuai dengan nilai-nilai Islam. Bagi kalangan LDK kampus, sudah saatnya NKRI diganti dengan sistem khilafah yang dianggap lebih menjanjikan. Sementara itu, di kalangan pelajar, terdapat perbedaan sikap: ada yang mendukung khilafah dan ada pula yang terkesan
abu-abu; menganggap khilafah hanyalah alternatif dari NKRI.

Tentang narasi jihad, muncul kecenderungan kuat untuk mengaitkan jihad dengan terorisme dan radikalisme. Setidaknya, beberapa LDK yang dibahasa dalam penelitian FKPT NTB setuju pada jihad dan secara terang-terangan bersedia jika diminta untuk berjihad (baca: berperang). Di kalangan TGH dan politisi, jihad dimaknai dalam konteks dakwah, bukan perang. Sementara itu, di kalangan pelajar, konsep jihad masih belum terumuskan dengan jelas. Hal ini terlihat dari alasan yang umumnya disampaikan pelajar: bahwa mereka mau berjihad asal diizinkan oleh orang tua.

Peran TGH dan Penyebaran Narasi Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, dapat dilihat bahwa TGH memiliki posisi strategis dalam pola keberagamaan masyarakat NTB. Mereka menolak tegas radikalisme dan terorisme. Ini tentu saja menjadi kabar baik, di tengah munculnya kekhawatiran akan potensi menguatnya narasi radikalisme melalui kelompok-kelompok radikal. Jika dilihat dari pendapat yang mereka sampaikan, bisa disimpulkan bahwa TGH umumnya memposisikan diri mereka bukan hanya sebagai tokoh agama, melainkan juga sebagai tokoh adat yang bertanggung jawab memperkuat narasi Islam lokal di NTB.

Ini tentu saja terkait dengan status TGH yang jauh lebih ‘istimewa’ dibanding ‘Haji’ di NTB. TGH berperan sebagai representasi masyarakat/komunitasnya serta sebagai perantara (mediator) dalam menjalin interaksi dengan pihakpihak luar. Akan tetapi, meskipun riset telah menunjukkan bahwa TGH memiliki posisi penting pada regulasi spiritual dan adat, serta memiliki pandang moderat terhadap isu-isu tersebut, bukan berarti NTB lepas dari potensi radikalisme.

Perlu diketahui bahwa narasi Islam lokal yang diwacanakan oleh TGH masih bersifat kultural, bukan struktural. Hal ini berbeda dengan narasi-narasi dikembangkan oleh LDK dan kelompok-kelompok radikal. Mereka bekerja di bawah strukturstruktur kepengurusan yang jelas. Strategi penyebaran narasi yang mereka lakukan juga terlihat lebih ‘sistematis,’ sebaliknya dengan TGH. Pola penyebaran narasi terorisme di NTB umumnya dilakukan melalui masjid, organisasi kemasyarakatan, dan media massa. Yang menggunakan masjid sebagai tempat penyebaran narasi utamanya adalah LDK. Untuk media, narasi terorisme lebih sering tersebar di stasiun-stasiun TV lokal, seperti TV 9 dan ANTI Lombok melalui para da’i.

Selain itu, majalah dinding, buletin, dan diskusi rutin oleh organisasi kepemudaan, LDK, dan Remus juga
menjadi sarana aktif penyebaran narasi tersebut. Strategi penyebaran narasi yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok radikal di atas tentu saja mempengaruhi bagaimana masyarakat merespons
narasi tersebut. Bisa dipastikan bahwa masyarakat yang berhaluan militan dan radikal akan dengan mudah menerima narasi-narasi itu.

Yang menjadi ancaman tentu saja adalah kelompok moderat, karena kelompok ini berada dalam ‘ruang negosiasi’ yang bisa dengan mudah dipengaruhi oleh narasi yang disebarkan melalui televisi dan aktivisme kampus. Tidak sedikit anggota masyarakat yang berpandangan moderat justru memperlihatkan sikapnya yang cenderung ‘politis’ terhadap khilafah. Pada titik inilah sebenarnya, ormas-ormas moderat, semacam NU dan Muhammadiyah serta peran TGH, dipertaruhkan. Pertanyaannya: sejauh mana mereka mampu memperkuat narasi-narasi Islam lokal untuk mengimbangi atau memberi terhadap narasinarasi radikal tersebut.

Bagaimanapun juga, jika TGH dan ormas-ormas moderat tidak memanfaatkan media-media tersebut untuk menyebarkan kontra narasi, bisa dipastikan narasi Islamisme dapat beresonansi jauh lebih efektif, ketimbang tradisi-tradisi lokal yang sudah dulu mengakar di NTB.

Implikasi Kebijakan

  • Isu terorisme yang tidak didukung oleh hampir semua elemen masyarakat NTB memperlihatkan kabar gembira dalam penanganan terorisme di masyarakat. Namun demikian, upaya lebih serius untuk terus menyuburkan narasi Islam moderat masih sangat diperlukan.
  • Perlu mengembangkan narasi tandingan terhadap asosiasi jihad dan terorisme yang berkembang di kalangan LDK dan Remus.
  • Asimilasi nilai-nilai lokal dengan doktrin agama memperlihatkan daya lentur masyarakat NTB dalam memahami isu-isu agama, namun masih suburnya narasi Islamismenya dan aktivisme gerakan-gerakan radikal membutuhkan upaya yang lebih serius untuk mengimbanginya persoalan tersebut. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan mengoptimalkan mekanisme-mekanisme kultural di masyarakat.
  • Kalangan pelajar sudah cukup kritis dalam memahami narasi islamisme yang berkembang, namun mereka masih terkesan bimbang dalam memaknai jihad. Karena itu, dibutuhkan strategi-strategi pedagogis yang memungkinkan mereka memahami jihad dalam kerangka yang lebih bijak.
  • Kelompok-kelompok moderat, seperti NU dan Muhammadiyah yang menjadi basis utama dalam kehidupan religius-kultural masyarakat NTB, merupakan kapital yang perlu dipertegas perannya dalam merespon narasi islamisme dan aktivisme gerakan radikal di NTB.
  • Tokoh agama dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh Tuan Guru Haji (TGH) umumnya memberi respons positif terhadap bahaya terorisme dan radikalisme, namun hal ini hanya terjadi dalam skala kultural, namun jarang sekali terlihat dalam level-level yang sifatnya lebih struktural.

Rekomendasi

  • TGH dan ormas-ormas moderat semacam NU dan Muhammadiyah perlu terlibat dalam jejaring media televisi dan radio untuk menampilkan siaran-siaran yang sifatnya terhadap isu terorisme dan radikalisme di masyarakat dengan lebih mengedepankan isu-isu perdamaian dibanding isu konflik dan perpecahan.
  • Para TGH perlu mempertahankan dan meningkatkan keberlanjutan tradisi-tradisi lokal sebagai pemersatu kultural masyarakat NTB di saat organisasi-organisasi keagamaan kurang mampu menjalankan tugas kolaboratifnya dengan baik.
  • Dibutuhkan upaya pelembagaan jejaring pemuda yang berfokus pada penanaman nilai-nilai, agar pemuda (utamanya para pelajar) dapat memetakan lebih jelas isu-isu yang mereka hadapi dan temui di luar sekolah, utamanya yang menyangkut narasi jihad dan aliran sesat.
  • Sebagai kelompok mayoritas, organisasi-organisasi moderat, seperti NU dan Muhammadiyah, serta para TGH, perlu lebih intensif dalam merangkul dan berdialog dengan kelompok-kelompok radikal dan militan untuk menghidupkan suasana yang harmonis serta mengembangkan program-program struktural yang dapat memungkinkan kedua belah pihak terus berdialog, alih-alih membicarakan dan menggunjing satu sama lain di internal organisasi mereka masing-masing.
  • Kontrol terhadap lembar-lembar Jum’at atau media-media elektronik lain yang lebih sering menampilkan narasi-narasi radikal merupakan suatu keniscayaan, dan —jika perlu—“diimbangi” melalui penyebaran media-media serupa yang mengkontra narasi-narasi tersebut.
  • Lembaga-lembaga lintas-agama dan/atau lintasetnik, baik yang berada di bawah naungan pemerintah, yayasan, maupun sukarela, perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat (utamanya perangkat desa) untuk mengizinkan terlaksananya program yang diinisiasi oleh lembaga-lembaga itu.

Ringkasan Eksekutif ;

Narasi Islamisme di NTB semakin menguat sejalan dengan lahirnya berbagai aktivisme kampus dan pesantren-pesantren yang berideologi radikal. Gagasan mengenai intensifikasi mekanisme kultural lahir dari keinginan untuk mengintensifkan peran TGH (TGH) dalam memperkuat narasi Islam lokal guna mengurangi potensi radikalisme, sekaligus meningkatkan kerja kolaboratif TGH bersama kelompok-kelompok moderat. Catatan Kebijakan ini juga menganalisis konstruksi narasi terorisme dan radikalisme, pola penerimaan, dan penyebarannya di NTB, lalu berusaha merumuskan rekomendasi-rekomendasi yang dapat memberikan terhadap penyebaran dan penerimaan narasi radikal yang selama ini dilakukan melalui media-media dan program-program yang sifatnya struktural.


 

Daftar Pustaka;

Bahruddin. 2007. . Yogyakarta: Genta Press.

Budiwanti, Erni. 2000. Yogyakarta: LKiS.

Budiwanti, Erni. “The Impact of Islam on the Religion of the Sasak in Bayan, West Lombok.” Vol. 1, No. 2, Tahun 2001.

Muzani, Saeful. 1995. Bandung: Mizan. Nahdlatul Wathan dan Perubahan Sosial Islam Sasak: Wetu Telu versus Waktu Lima. Kultur, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran Harun Nasution.