BNPT bersama Kejaksaan Agung dan Ditjen PAS Lakukan Kunjungan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan

Nusakambangan – Acara Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum terkait Penempatan Narapidana Terorisme dan Focus Group Discussion (FGD) terkait perkembangan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Narapidana Terorisme (Napiter) oleh seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) yang ada di wilayah Pulau Nusakambangan telah digelar di Hotel Dafam, Cilacap, Rabu (9/10/2019) malam.

Namun pada acara yang digelar oleh oleh Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum pada Direktorat Penegakan Hukum di Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini langsung dilakukan kunjungan dan melihat secara langsung kondisi Lapas yang ada di Nusakambangan pada Kamis (10/10/2019) siang.

Kunjungan dilakukan oleh pihak jajaran BNPT, Ditjen PAS, Kejaksaan Agung, Polres Cilacap dan juga dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri. Dalam kesempatan tersebut ada tiga Lapas yang dikunjungi, yakni Lapas yang baru selesai diresmikian dengan memiliki kualifikasi Super Maximum Security (SMS / High Risk) yaitu Lapas Kelas II A Karanganyar. Dua lapas Super Maximum Security (SMS / High Risk) lain yang dikunjungi yakni Lapas Kelas II A Pasir Putih dan Lapas Kelas I Batu

Direktur Penegakkan Hukum BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.Ik, MH, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum dalam kegiatan Penempatan Narapidana Terorisme yang telah digelar Rabu (9/10/2019) malam.

“Sehingga kami bersama-sama melihat bagaimana pola pembinaan napiter yang ditempatkan di Lapas-Lapas di Nusakambangan. Sehingga secara empiris kami ke depan bisa memperbaiki hal-hal yang memang perlu ditingkatkan dan menjadi hak daripada Lapas yang dihuni para terorisme disebut,” ujar Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.Ik, MH di Dermaga Pelabuhan Sodong, Nusakambangan usai melakukan kunjungan tersebut

Lebih lanjut mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri ini mengatakan bahwa pembinaan terhadap para narapidana kasus terorisme yang sudah dilakukan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Nusakambangan ini sungguh sangat baik sekali dan terlihat terus dikembangkan.

“Alhamdulillah kami melihat ini sungguh sangat baik sekali Dan ini menjadi contoh juga bagi kami sehingga nantinya di BNPT akan dibuat tim deradikalsiasi bagaimana kita melakukan tahapan, baik dari tahapan identifikasi penilaian, kemudian reedukasi, rehabilitasi sampai pada reedukasi sosial. Sehingga setiap tahun harus dikembangkan pola-pola yang sudah dikembangkan oleh Ditjen PAS,” ujar alumni Akpol tahun 1990 ini

Terkait Lapas SMS (High Risk) Karanganyar yang baru diresmikan dasn sudah ditempati oleh para napiter, perwira tinggi berpangkat bintang satu ini menilai sistem keamanan dan juga pola pembinaannya sungguh sangat baik dan ideal

“Lapas Super Maximum Security yang di Karanganyar di Nusakambangan menurut kami sangat ideal, karena ini sudah sesuai dengan standar apa yang dimaksud dengan super Maximum security. Dan Alhamdulillah hari ini kami sama-sama Direktur dari Dirjen PAS dan juga dari Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kejaksaan Agung RI melaksanakan kunjungan Lapas Nusakambangan,” kata mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan ini mengakhiri.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Ditjen PAS, Junaedi, Bc.IP, SH, MH, menjelaskan bahwa di Nusakambangan ini terdapat tiga klasifikasi, yakni super maksimum security/ high risk, medium security dan minimum. Yang mana di seluruhnya untuk kasus terorisme ini ada sebanyak 194 orang narapidana.

“Dengan adanya rapat koordinasi antar aparat penegak hukum yang diselenggarakan oleh BNPT melalui Direktorat Penegakan Hukum ini tentunya untuk membangun satu sinergisitas dalam rangka upaya penanganan terhadap tindak pidana terorisme ini akan menjadi lebih baik kedepannya,” ujar Junaedi, Bc.IP, SH, MH

Dengan adanya koordinasi dan kunjungan tersebut Junaedi mengatakan bahwa para unit pelaksana teknis (UPT) ini mereka merasa tidak sendirian lagi dengan hadirnya BNPT dan juga hadirnya dari Kejaksaan kemudian dari Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror Polri dan juga aparat penegak hukum lainnya.

“Tentunya bagi mereka hal ini menumbuhkan rasa semangat untuk tetap mengabdi dan menyelenggarakan tugas sesuai dengan tugas pokok sesuai dengan fungsi dalam rangka upaya penanganan terhadap terorisme ini,” ujar Junaedi.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kejaksaan Agung RI, Sugeng Pudjianto, S.H., M.H, yang juga turut hadir mengatakan bahwa koordinasi antara aparat penegak hukum yang diselenggarakan BNPT dengan ditindaklanjuti melihat secara langsung situasi dan kondisi yang berada di Lapas Nusakambangan membuat pihaknya dan stakeholder terkait dapat mengetahui secara nyata kondisi para narapidana terorisme.

“Tentunya ini agar kedepan penanganan khususnya tentang penindakan hukum penanganan tindak pidana terorisme ke depan lebih baik lagi dan sinergi antara aparat penegak hukum yang lainnya juga lebih semakin baik,” ujar Sugeng Pudjianto, S.H., M.H.

Sedangkan Direktur Pelayanan Tahanan Pengelolaan Barang Sitaan dan Barang Rampasan (Yantah Basan dan Baran) Ditjen PAS, Heni Yuwono, Bc.IP, SH, yang juga ikut hadir mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentunya sangat berguna bagi pihak-pihak terkait seperti BNPT dan Kejaksaan Agung, sehingga diharapkan seluruh pihak makin sinergi dalam menjalankan pekerjaan dalam penanganan terorisme.

“Kalau sudah sinergi otomatis pekerjaan-pekerjaan yang akan kita laksanakan kedepan akan lebih mudah dan juga sangat jelas target yang akan kita capai,” kata Heni Yuwono, Bc.IP, SH.