Jihad : Bekerja untuk Keluarga

Kalau dia itu bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu adalah Fi Sabilillah; kalau ia bekerja untuk membela kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia, maka itu pun Fi Sabilillah; bahkan kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya agar tidak meminta-minta, maka itu adalah Fi Sabilillah” (HR At-Tabrani).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *